Penulis dan Fotografer : Rifki Sungkar
Di tengah derasnya pertumbuhan pariwisata dan perkembangan perkotaan, suatu daerah di Bali, sebuah pemukiman mampu mempertahankan tradisi berumur ratusan tahun untuk hidup berdampingan dengan gemerlap dunia modern. Itulah Desa Adat Penglipuran.
Berlokasi di kabupaten Bangli, sekitar 45 km dari Denpasar, Desa Adat Penglipuran sudah ada sejak 700-an tahun yang lalu, yaitu pada zaman kerajaan Bangli. Penduduk dari daerah Bayung Gede di Kintamani pindah ke tempat desa ini berada sekarang. Nama Penglipuran sendiri berasal dari kata Pengeling Pura yang berarti tempat suci untuk mengingat para leluhur. Segala pengembangan fisik desa dan pengembangan budayanya masih mengacu pada tanah leluhur yang masih ada di Bayung. Bahkan untuk berbagai upacara adat tertentu masih harus memohon restu ke tanah leluhur tersebut.






